Kamis, 03 Juli 2014

Duh, Hanya untuk Seragam, Sekolah Ini Pungut Rp1,35 Juta


SELATPANJANG-Sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang ingin mendaftarkan putera-puterinya di SMA Negeri 2 Selatpanjang, mengeluhkan pungutan yang diberlakukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka langsung ditodong dengan angka sebesar Rp1.350.000.


Jaafar (62), orang tua salah seorang calon siswa di SMAN 2 Selatpanjang mengaku kaget ketika Panitia PPDB SMA Negeri 2 Selatpanjang mematok sejumlah biaya masuk sekolah. Ada pun uang wajib ini untuk keperluan membayar seragam sekolah. Berita baiknya, uang sejumlah Rp1.350.000 ini dapat diangsur pembayarannya.

Namun bagi masyarakat miskin seperti Jaafar, uang sebesar ini tentulah memberatkan. "Terus terang saya tak mampu membayarnya. Kalau memang harus pakai seragam, kami siap. Tetapi seragam tidak boleh dibuat sendiri, calon siswa wajib membayar ke pihak sekolah," keluh Jaafar.

Sementara, jika dibuka kembali kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti yang menyebut tidak ada pungutan PPDB, apa yang dilakukan panitia PPDB di sekolah ini tentu saja tidak senada dengan kebijakan pimpinannya.

"Ya kita minta Pemkab tegas soal ini, anak saya terancam tak bisa menyambung sekolah," ungkap Jaafar lagi.

Dari keterangan sejumlah orang tua calon siswa di SMAN 2 lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. "Ya, katanya uang itu (Rp1.350.000-red) untuk membuat pakaian seragam sekolah. Terus terang, uang sejumlah itu memang berat, tapi harus bagaimana lagi kalau itu memang peraturan sekolah," kata Ana (43), wali murid calon siswa lainnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Bahtiar MP, menegaskan dari awal Disdik Kepulauan Meranti sudah menetapkan tidak ada bentuk pungutan biaya masuk sekolah, termasuk seperti kebijakan pihak panita penerimaan siswa baru SMA Negeri 2 Selatpanjang yang menetapkan biaya sebesar Rp1.350.000 persiswa tersebut.

"Ingat, kita tidak pernah membuat aturan pungutan biaya masuk sekolah. Baik untuk tingkat SD, SMP maupun SMA. Terkait persoalan ini, kita segera memanggil pihak panitia dan kepala sekolah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawabannya. Kita tidak ingin ada anak usia sekolah gagal bersekolah hanya karena kebijakan seperti ini," kata Bakhtiar.

Penulis : Susanto
Editor : Yusni Fatimah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

animasi bergerak gif