Kamis, 03 Juli 2014

Rusak Mobil Polantas, Dua Remaja Dibekuk Polisi


PEKANBARU - Rt (18), warga Jalan Suka Terus Kecamatan Limapuluh dan Gy (19), warga Jalan Pandan Kecamatan Sukajadi ditangkap polisi. Dua pemuda itu nekad merusak mobil patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru saat melintas di Jalan Diponegoro, Kamis (3/7/2014) sekitar pukul 01.00 WIB.


Informasi dihimpun, saat kejadian anggota Satlantas melakukan patroli rutin di Jalan Sudirman. Sesampai di Bundaran Tugu Keris, tiba-tiba dari arah belakang muncul Yamaha RX King BM 2563 TQ yang dikemudikan pelaku.

Pengemudi sepeda motor langsung memepetkan kendaraannya ke mobil patroli jenis sedan tersebut sedangkan pelaku yang dibonceng menendang kaca spion mobil hingga pecah. Setelah itu, pelaku kabur.

Melihat tindakan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Pelaku kabur ke arah SMAN 5 Pekanbaru di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai. "Dibantu warga, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto Watrawan MH.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan penyelidikan. Menurut Robert, pelaku bertindak terorganisir dan telah direncanakan.

"Dari telepon genggam pelaku ditemukan pesan singkat untuk merusak mobil polisi. Dalam pesan itu disebutkan perusakan dengan senjata tajam tapi pelaku melakukan dengan tangan kosong,"  jelas Robert.

Tindakan itu, ungkap Robert, menjadi perhatian serius kepolisian. Dia menduga pelaku adalah anggota geng motor yang bertindak anarkis dengan sasaran polisi dan masyarakat. "Kami akan tindak tegas siapa pun yang bertindak anarkis," tegas Robert.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Kita masih memburu jaringan pelaku lainnya," pungkas Robert. 

Penulis   : Agus
Editor    : Unik Susanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

animasi bergerak gif